Jakarta, 2 Oktober 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha berlangsung semakin mudah, cepat, transparan, serta terintegrasi. Pramono menempatkan pelayanan perizinan sebagai salah satu bagian penting dalam menjaga iklim investasi Jakarta. Ia juga melihat langsung proses pelayanan dan berdialog dengan petugas di lokasi.
Saat ini terdapat 19 instansi yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik tersebut. Kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah ke banyak tempat. Pemprov DKI juga menyediakan 316 titik layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang tersebar di Jakarta. Selain pelayanan langsung, akses secara digital terus dikembangkan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Pramono menyoroti sejumlah layanan yang masih dapat dipercepat dan disempurnakan. Salah satunya berkaitan dengan pengurusan Surat Izin Mengemudi yang proses administrasinya dapat diselesaikan relatif cepat, tetapi pencetakannya masih dilakukan di luar MPP sehingga membutuhkan waktu tambahan. Ia berharap proses tersebut nantinya dapat diselesaikan secara menyeluruh di satu tempat. Penyempurnaan serupa juga diharapkan dapat dilakukan terhadap pelayanan paspor.
Perbaikan pelayanan publik juga berkaitan erat dengan upaya Jakarta mempertahankan daya tarik investasi. Hingga semester pertama 2026, realisasi investasi di Jakarta tercatat Rp173,6 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing Rp67,1 triliun. Capaian tersebut menempatkan Jakarta sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi secara nasional pada periode tersebut.
Pramono menilai pelayanan yang terintegrasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap pemerintah daerah. Kemudahan perizinan memberikan kepastian bagi investor ketika memulai maupun mengembangkan kegiatan usahanya. Namun, investasi juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pergerakan ekonomi. Karena itu, peningkatan nilai investasi perlu berjalan bersama dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.
Selain pelayanan di MPP, Pramono menyoroti pentingnya sinkronisasi perizinan melalui sistem Online Single Submission antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa jenis usaha masih memiliki persyaratan yang berkaitan dengan kondisi masyarakat di lingkungan sekitar sehingga koordinasi antartingkat pemerintahan dibutuhkan. Penyelarasan tersebut diharapkan mengurangi hambatan administrasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku di daerah. Kepastian proses menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan terus memperkuat pelayanan dari tahap awal hingga akhir melalui digitalisasi, pelayanan jemput bola, serta pendampingan terhadap investor. Pembenahan Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari upaya tersebut agar masyarakat dan dunia usaha memperoleh layanan yang semakin sederhana dan pasti. Pramono menekankan pemerintah harus memberikan kemudahan sekaligus memastikan manfaat pelayanan benar-benar dirasakan pengguna. Peningkatan kualitas perizinan diharapkan ikut memperkuat daya saing Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi dan investasi.