Jakarta, 12 Mei 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap langkah Polri yang berhasil membongkar markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus tersebut dinilai penting dalam menjaga integritas ruang siber nasional dan mencegah Indonesia menjadi pusat operasi kejahatan digital di kawasan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam operasional jaringan judi online internasional. Kasus itu menjadi perhatian besar karena menunjukkan skala kejahatan siber yang semakin terorganisasi dan lintas negara.
Anggota DPR menilai tindakan tegas Polri menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang dinilai dapat merusak ekonomi keluarga, memicu tindak pidana lain, hingga mengganggu stabilitas sosial nasional.
Selain itu, keberhasilan pengungkapan jaringan tersebut dianggap penting untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber internasional. DPR juga mendorong penguatan pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan aktivitas digital lintas negara.
Pengamat keamanan siber menilai praktik judi online saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan bagian dari kejahatan terorganisasi yang memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan aliran dana besar. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas lembaga dan penguatan kemampuan teknologi aparat penegak hukum.
Polri sendiri disebut masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk operator utama dan pihak yang memfasilitasi aktivitas judi online di Indonesia.
DPR berharap langkah pemberantasan judi online dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar Indonesia tidak menjadi basis operasional kejahatan digital internasional. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang siber nasional.