Teheran, 8 November 2026 – Pemerintah Iran mengeksekusi mati tiga pria yang dinyatakan bersalah melakukan operasi untuk kepentingan Israel dan Amerika Serikat selama gelombang demonstrasi antipemerintah pada Januari 2026. Eksekusi dilaksanakan pada Minggu (8/11/2026) setelah Mahkamah Agung Iran mengesahkan hukuman mati terhadap ketiganya. Otoritas kehakiman menyebut para terpidana terlibat dalam tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas publik. Keputusan tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap penerapan hukuman mati dalam perkara keamanan nasional di Iran.
Ketiga pria yang dieksekusi diketahui bernama Hassan Divband, Hamid Kazemi, dan Reza Zanganeh. Menurut keterangan lembaga peradilan Iran, mereka dituduh menjalankan kegiatan untuk kepentingan Israel, Amerika Serikat, serta kelompok yang dianggap bermusuhan dengan pemerintah. Tuduhan tersebut berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di Kota Karaj, sebelah barat Teheran. Namun, klaim mengenai hubungan ketiganya dengan pihak asing berasal dari otoritas Iran dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Badan peradilan Iran menyatakan ketiga pria tersebut terlibat dalam serangan menggunakan senjata api, granat, dan bom molotov. Mereka juga dituduh membakar sejumlah fasilitas umum serta merusak infrastruktur kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di beberapa kawasan Karaj. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika demonstrasi besar berlangsung pada 8 dan 9 Januari 2026. Pemerintah menganggap tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan dan kepentingan nasional.
Dalam proses penyelidikan, Hassan Divband ditangkap pada 11 Januari 2026 setelah aparat mengidentifikasinya sebagai tersangka perusakan fasilitas publik. Penangkapan tersebut kemudian diikuti pemeriksaan terhadap sepuluh orang lainnya yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Pengadilan Revolusi Iran menjatuhkan hukuman mati kepada tiga terdakwa utama serta memerintahkan penyitaan aset mereka. Sementara itu, terdakwa lainnya menerima hukuman penjara antara lima hingga sepuluh tahun.
Gelombang demonstrasi di Iran bermula pada Desember 2025 akibat meningkatnya biaya hidup dan tekanan ekonomi. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi protes antipemerintah yang meluas ke sejumlah kota pada Januari 2026. Pemerintah Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang meninggal selama kerusuhan dan menuding adanya campur tangan kelompok yang didukung Amerika Serikat serta Israel. Sebaliknya, organisasi hak asasi manusia menyampaikan angka korban yang lebih tinggi dan menuduh aparat keamanan menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstran.
Pelaksanaan hukuman mati terhadap tiga pria tersebut menambah daftar eksekusi yang berkaitan dengan demonstrasi Januari. Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional sebelumnya mengkritik proses peradilan dalam kasus keamanan nasional di Iran. Mereka menyoroti dugaan penggunaan pengakuan yang diperoleh melalui tekanan serta keterbatasan akses terhadap pembelaan hukum. Pemerintah Iran, di sisi lain, mempertahankan kewenangannya untuk menjatuhkan hukuman terhadap individu yang dinyatakan terlibat dalam tindakan kekerasan.
Eksekusi terbaru berlangsung ketika hubungan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel masih diliputi ketegangan setelah konflik militer di Timur Tengah. Tuduhan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan domestik terus menjadi bagian dari pernyataan pemerintah Iran mengenai keamanan nasional. Sementara itu, kelompok pembela hak asasi manusia mendesak adanya transparansi dan jaminan proses peradilan yang adil. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan demonstrasi Januari 2026 masih memiliki dampak besar terhadap situasi politik dan hak asasi manusia di Iran.