Jombang, 29 Agustus 2026 – Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai dugaan kekerasan terhadap salah seorang peserta. Dugaan tersebut mencuat setelah KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengungkap adanya pengurus cabang NU yang mengaku menjadi korban pemukulan di tengah rangkaian muktamar. Peristiwa itu menjadi perhatian karena terjadi ketika forum tertinggi organisasi tersebut sedang membahas berbagai agenda penting, termasuk mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang. Dugaan kekerasan tersebut juga telah dilaporkan kepada kepolisian sehingga proses untuk mengungkap kejadian sebenarnya kini berada dalam penanganan aparat.
Gus Salam yang juga menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PBNU mengatakan dirinya mendapat cerita langsung dari korban pada Jumat malam. Menurut pengakuan yang diterimanya, korban merupakan salah seorang pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang berada di arena muktamar. Korban disebut mengalami pemukulan dalam situasi yang berkaitan dengan perbedaan sikap mengenai proses pengambilan keputusan dalam muktamar. Gus Salam kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada publik karena menilai dugaan tindakan kekerasan tidak seharusnya terjadi dalam forum yang menjadi ruang musyawarah para ulama dan pengurus NU dari berbagai daerah. Ia juga meminta persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum agar fakta mengenai kejadian dapat diketahui secara jelas.
Dugaan kekerasan itu disebut berkaitan dengan perbedaan pilihan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Salah satu persoalan yang tengah menjadi perhatian dalam Muktamar ke-35 NU adalah pembahasan penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA dalam menentukan kepemimpinan organisasi. Perbedaan pandangan mengenai mekanisme tersebut membuat dinamika di arena muktamar semakin menghangat menjelang proses pemilihan. Dalam situasi seperti itu, setiap peserta memiliki hak untuk menyampaikan sikap dan pandangan sesuai dengan keyakinannya. Karena itu, munculnya dugaan pemukulan terhadap peserta yang berbeda arah pilihan menjadi perhatian serius dan dikhawatirkan dapat mengganggu suasana musyawarah yang seharusnya berlangsung secara tertib.
Gus Salam menilai forum Muktamar NU seharusnya menjadi tempat bagi para muktamirin untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan beradab. Perbedaan pilihan dalam menentukan arah organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses musyawarah, sehingga semestinya tidak berkembang menjadi tekanan ataupun tindakan kekerasan. Ia juga mendorong agar seluruh pihak menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, marwah NU harus dijaga melalui proses organisasi yang demokratis, terbuka, serta menghormati perbedaan pandangan. Penyelesaian terhadap dugaan kekerasan juga dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di antara peserta muktamar.
Selain dugaan pemukulan, muncul pula sorotan mengenai dugaan intimidasi terhadap peserta muktamar. Informasi mengenai persoalan tersebut berkembang ketika proses penentuan mekanisme pemilihan ketua umum semakin mendekati tahap penting. Sejumlah pihak menilai kebebasan muktamirin dalam menentukan pilihan harus dijamin sehingga setiap peserta dapat mengambil sikap tanpa tekanan dari pihak mana pun. Persoalan ini menjadi semakin sensitif karena keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar ke-35 NU akan menentukan arah organisasi untuk periode kepemimpinan berikutnya. Karena itu, transparansi dan suasana musyawarah yang kondusif menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar hasil muktamar dapat diterima oleh seluruh unsur organisasi.
Di tengah dinamika tersebut, Muktamar ke-35 NU tetap menjalankan sejumlah agenda organisasi yang telah disiapkan. Forum yang berlangsung di Tambakberas itu dihadiri oleh utusan dari berbagai wilayah dan cabang NU yang datang untuk membahas arah organisasi, program kerja, serta sejumlah persoalan strategis. Muktamar sendiri dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Sebagai forum permusyawaratan tertinggi NU, berbagai keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi perjalanan organisasi selama lima tahun berikutnya. Karena itu, perkembangan yang terjadi di arena muktamar mendapatkan perhatian besar dari kalangan Nahdliyin maupun masyarakat luas.
Persoalan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu agenda yang paling banyak mendapatkan perhatian. Perdebatan mengenai AHWA dan mekanisme pemungutan suara mencerminkan adanya perbedaan pandangan mengenai cara terbaik menentukan kepemimpinan organisasi. Sebagian pihak mendorong mekanisme yang dianggap sesuai dengan tradisi dan aturan organisasi, sementara pihak lainnya menekankan pentingnya memastikan setiap muktamirin memiliki ruang untuk menentukan pilihan secara bebas. Perbedaan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika organisasi, tetapi harus tetap diselesaikan melalui forum resmi dan mekanisme yang telah disepakati. Ketegangan akan menjadi persoalan apabila perbedaan pilihan justru berkembang menjadi tekanan terhadap peserta atau tindakan yang melanggar hukum.
Pihak yang mengungkap dugaan kekerasan juga berharap aparat kepolisian dapat mengusut laporan tersebut secara menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta latar belakang yang menyebabkan dugaan pemukulan tersebut terjadi. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa melihat posisi seseorang di dalam organisasi. Penanganan yang transparan juga penting untuk mencegah munculnya tuduhan sepihak di tengah suasana muktamar yang sedang sensitif. Dengan adanya proses hukum, fakta mengenai kejadian dapat diuji berdasarkan keterangan saksi maupun bukti yang tersedia.
Sementara itu, seluruh peserta Muktamar NU diharapkan dapat menjaga ketertiban hingga seluruh rangkaian forum selesai. Perbedaan pilihan dalam menentukan kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi besar, tetapi perbedaan tersebut perlu dikelola melalui musyawarah. Peserta juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperbesar ketegangan di arena muktamar. Sikap saling menghormati menjadi semakin penting ketika proses pemilihan pemimpin organisasi semakin dekat. NU sebagai organisasi yang memiliki jumlah anggota besar tentu membutuhkan proses pergantian kepemimpinan yang dapat menjaga persatuan sekaligus mengakomodasi berbagai pandangan dari seluruh unsur organisasi.
Gus Salam sendiri menyatakan komitmennya untuk mendorong rekonsiliasi di internal NU. Ia menilai apa pun hasil dari proses pemilihan nantinya, seluruh pihak harus kembali menjaga persatuan dan mengutamakan kepentingan organisasi. Menurutnya, persoalan yang muncul selama muktamar tidak boleh meninggalkan perpecahan berkepanjangan di antara para pengurus maupun warga Nahdliyin. Rekonsiliasi menjadi penting agar dinamika politik internal organisasi tidak menghilangkan tujuan utama NU dalam menjalankan khidmah kepada umat dan bangsa. Karena itu, dugaan kekerasan yang muncul saat muktamar juga diharapkan dapat diselesaikan secara tuntas tanpa memperbesar konflik antarkelompok.
Munculnya dugaan kekerasan tersebut menjadi catatan serius di tengah pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah dan penentuan arah organisasi justru diwarnai persoalan yang menyangkut keamanan peserta serta kebebasan dalam menentukan pilihan. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang. Seluruh pihak diharapkan memberikan kesempatan kepada proses hukum untuk mengungkap fakta secara objektif sekaligus menjaga suasana muktamar tetap kondusif. Dengan agenda yang masih berlangsung hingga 31 Agustus, perhatian kini tertuju pada kelanjutan proses pemilihan Ketua Umum PBNU serta bagaimana seluruh dinamika yang muncul dapat diselesaikan tanpa mengganggu persatuan internal NU.