Jakarta, 9 Mei 2026 – Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di wilayah East Jakarta dalam patroli malam yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan jalan raya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar. Kendaraan-kendaraan itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pihak kepolisian, patroli dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lain.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri. Namun aparat berhasil membubarkan kerumunan dan mengamankan beberapa kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian.
Balap liar di kawasan perkotaan memang sering menjadi perhatian karena tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian menegaskan patroli rutin akan terus dilakukan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Pengamat keselamatan lalu lintas menilai edukasi kepada remaja dan pengawasan dari lingkungan keluarga juga penting untuk menekan maraknya balap liar di jalan umum.
Selain penindakan, polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Warga sekitar menyambut positif langkah penertiban tersebut karena aktivitas balap liar kerap menimbulkan suara bising dan membuat pengguna jalan merasa tidak aman.
Hingga kini, kendaraan yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pemiliknya diminta mengikuti proses sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.