Jakarta, 22 September 2026 – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban lowongan kerja palsu. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat Faradisa Saforda Basuni mengatakan pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor Sudin Nakertransgi di lantai enam Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan mengenai dugaan rekrutmen fiktif di Jakarta. Pemerintah daerah ingin masyarakat lebih berhati-hati sebelum memberikan data pribadi maupun memenuhi permintaan tertentu dari pihak yang mengaku sebagai perekrut.
Faradisa meminta pencari kerja terlebih dahulu memastikan legalitas perusahaan dan informasi lowongan sebelum mengirimkan lamaran. Identitas perusahaan, alamat kantor, posisi yang ditawarkan, serta mekanisme perekrutan perlu diperiksa untuk mengurangi risiko menjadi korban. Masyarakat juga disarankan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial atau aplikasi percakapan tanpa melakukan verifikasi. Langkah tersebut penting karena informasi lowongan palsu dapat dibuat menyerupai pengumuman resmi perusahaan. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Sudin Nakertransgi Jakarta Barat.
Perhatian terhadap lowongan kerja palsu bukan pertama kali dilakukan di Jakarta Barat. Pada Juli lalu, Sudin Nakertransgi Jakarta Barat sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap sebuah lokasi di kawasan ruko Pangeran Tubagus Angke yang diduga digunakan untuk rekrutmen fiktif. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas belum menemukan indikasi yang cukup untuk memastikan adanya praktik lowongan bodong karena informasi mengenai nama dan alamat perusahaan masih terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya laporan yang dilengkapi informasi rinci agar petugas dapat melakukan penelusuran. Bukti komunikasi, alamat, identitas pihak perekrut, dan informasi lowongan dapat membantu proses pemeriksaan.
Pencari kerja juga perlu mewaspadai permintaan pembayaran dalam proses perekrutan, terutama apabila pihak yang menawarkan pekerjaan meminta biaya administrasi, pendaftaran, jaminan, atau transfer dana dengan alasan tertentu. Modus semacam itu telah digunakan dalam sejumlah kasus penipuan lowongan kerja daring. Tawaran gaji tinggi dan fasilitas menarik kerap digunakan untuk mendorong calon korban mengambil keputusan dengan cepat. Karena itu, verifikasi melalui kanal resmi perusahaan menjadi langkah penting sebelum mengikuti tahapan seleksi. Masyarakat sebaiknya menyimpan bukti komunikasi apabila menemukan indikasi penipuan.
Selain melalui pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan kanal khusus untuk pelaporan informasi lowongan kerja yang diduga palsu. Kanal tersebut memungkinkan masyarakat mencantumkan nama perusahaan yang digunakan, identitas pihak yang mengaku sebagai perekrut, nomor kontak, platform tempat informasi ditemukan, hingga kronologi kejadian. Pelapor juga dapat melampirkan bukti pendukung untuk membantu proses verifikasi. Keberadaan mekanisme pengaduan tersebut diharapkan mempercepat identifikasi informasi rekrutmen yang merugikan pencari kerja.
Pemkot Jakarta Barat menilai kewaspadaan masyarakat diperlukan karena proses pencarian kerja kini semakin banyak dilakukan melalui platform digital. Kemudahan penyebaran informasi membuat pencari kerja dapat menemukan banyak kesempatan dalam waktu singkat, tetapi pada saat yang sama membuka ruang bagi penyalahgunaan identitas perusahaan. Pelaku dapat menggunakan nama maupun materi visual yang menyerupai perusahaan resmi untuk meyakinkan calon korban. Pemeriksaan terhadap alamat surel, nomor kontak, situs perusahaan, dan pengumuman pada kanal resmi dapat membantu mengurangi risiko. Pencari kerja juga perlu berhati-hati ketika diminta menyerahkan dokumen pribadi yang tidak relevan pada tahap awal perekrutan.
Pemkot Jakarta Barat berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan indikasi lowongan kerja palsu. Laporan yang cepat dan dilengkapi informasi memadai dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan sekaligus mencegah lebih banyak pencari kerja menjadi korban. Pemerintah daerah akan menangani pengaduan sesuai ruang lingkup kewenangannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan unsur yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Di sisi lain, masyarakat diminta membiasakan diri memeriksa legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses seleksi. Kewaspadaan tersebut menjadi penting agar kebutuhan mendapatkan pekerjaan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang menjalankan rekrutmen fiktif.